Penguatan Manajemen Usaha
Penguatan Manajemen Usaha, Tim UMSIDA Dampingi Pengelolaan Keuangan dan Pengembangan Usaha Masyarakat Dusun Binangun
Upaya meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan usaha terus dilakukan melalui kegiatan pendampingan masyarakat. Salah satunya melalui program “Penguatan Manajemen Usaha: Pendampingan Pengelolaan Keuangan dan Pengembangan Usaha Dusun Binangun” yang dilaksanakan di Rumah Bapak Sai, Dusun Binangun, Desa Pelintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan
Kegiatan pendampingan ini bertujuan membantu pelaku usaha masyarakat Dusun Binangun agar mampu melakukan pengelolaan usaha secara lebih tertata, mulai dari pengelolaan keuangan, legalitas usaha, perhitungan usaha, hingga pengembangan dan pemasaran produk. Pendampingan tersebut diharapkan dapat mendorong usaha masyarakat menjadi lebih tertib, berkembang, serta memiliki daya saing yang lebih baik.
Pendampingan Pengelolaan Keuangan dan Digitalisasi Usaha
Dalam pelaksanaannya, tim memberikan sejumlah pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha masyarakat Dusun Binangun. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pembuatan e-commerce makanan tradisional melalui platform Shopee.
Pendampingan tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat memasarkan produk makanan tradisional melalui kanal digital sehingga jangkauan pemasaran tidak hanya terbatas pada konsumen di sekitar wilayah Dusun Binangun. Pemanfaatan marketplace juga menjadi salah satu langkah untuk memperkenalkan produk lokal kepada pasar yang lebih luas.
Selain pemasaran digital, tim juga memberikan pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan Dusun Binangun. Pengelolaan pencatatan keuangan yang lebih sistematis diharapkan dapat membantu masyarakat mengetahui kondisi keuangan usaha, mencatat pemasukan dan pengeluaran, serta menjadi dasar dalam mengambil keputusan pengembangan usaha.
Pendampingan Legalitas dan Perizinan Produk
Aspek legalitas produk juga menjadi bagian penting dalam kegiatan pendampingan. Tim memberikan pengenalan dan pendampingan terkait PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) sebagai salah satu upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai legalitas produk pangan yang dihasilkan.
Melalui pendampingan ini, pelaku usaha diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas dalam pengembangan usaha, khususnya bagi produk pangan rumah tangga. Dengan legalitas yang lebih baik, produk masyarakat diharapkan memiliki kepercayaan konsumen yang semakin tinggi dan peluang pemasaran yang lebih luas.
Penyusunan Rekap Penjualan
Kegiatan lainnya adalah pendampingan dalam rekapitulasi penjualan keping. Pencatatan penjualan dilakukan untuk membantu masyarakat memperoleh data penjualan yang lebih terstruktur sehingga perkembangan usaha dapat dipantau secara berkala.
Data penjualan tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui produk yang memiliki tingkat penjualan lebih tinggi, perkembangan pendapatan, serta strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penjualan di masa mendatang.
Melibatkan Dosen dan Mahasiswa
Kegiatan penguatan manajemen usaha ini dilaksanakan oleh tim dosen dan mahasiswa. terdiri atas:
Tim Dosen:
- Rohmandi Jaya, S.Kom., M.Kom.
- Ufi Rumefi, S.E., M.S.A.
Mahasiswa:
- Angelia Oktavia Ramadhani
- Gita Lailatul Pitriyah
- Nur Khasanah
Tempat: Rumah Bapak Sai
Dusun/Desa: Dusun Binangun, Desa Pelintahan
Kecamatan: Pandaan
Kabupaten: Pasuruan
Waktu: 14 Agustus 2026
Peserta: 10 Peserta Ibu Binangun Hebat
Tim Dosen: Rohmandi Jaya, S.Kom., M.Kom. dan Ufi Rumefi, SE, MSA
Tim Mahasiswa: Angelia Oktavia Ramadhani, Gita Lailatul Pitriyah, dan Nur Khasanah